Dark/Light Mode

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Rabu, 9 Agustus 2023 13:28 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro (kiri) didampingi Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi saat menggelar Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial di Gedung BI, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Bank Indonesia memutuskan untuk memperkuat Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro (kiri) didampingi Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi saat menggelar Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial di Gedung BI, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Bank Indonesia memutuskan untuk memperkuat Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.