Dark/Light Mode

Tilang Uji Emisi Jakarta

Rabu, 1 November 2023 16:36 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Petugas gabungan Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta melakukan razia uji emisi di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (01/11/2023). Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta melakukan razia uji emisi di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (01/11/2023). Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.