Dark/Light Mode

Layanan Pajak Disabilitas

Rabu, 2 Oktober 2024 17:33 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Petugas dengan menggunakan bahas isyarat melayani wajib pajak penyandang tuna rungu di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan terutama aksesibilitas dan inklusivitas penyandang disabilitas, Kanwil DJP Jakarta Selatan II membuka Layanan Ramah Disabilitas (LARAS)  bagi para penyandang disabilitas.
Petugas dengan menggunakan bahas isyarat melayani wajib pajak penyandang tuna rungu di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan terutama aksesibilitas dan inklusivitas penyandang disabilitas, Kanwil DJP Jakarta Selatan II membuka Layanan Ramah Disabilitas (LARAS) bagi para penyandang disabilitas.