Dark/Light Mode

Bersih-Bersih Kota

Rabu, 2 April 2025 17:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah dan genangan air di trotoar Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/4/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota PPSU atau pasukan oranye dari setahun menjadi tiga tahun, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tanpa kekhawatiran terkait kontrak tahunan.
Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah dan genangan air di trotoar Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/4/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota PPSU atau pasukan oranye dari setahun menjadi tiga tahun, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tanpa kekhawatiran terkait kontrak tahunan.