Dark/Light Mode

Pemeriksaan Kartu Kerja Calon Penumpang KRL di Stasiun Depok

Rabu, 13 Mei 2020 17:02 WIB
M QORI HALIANA / RM
Petugas Dishub memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/5). Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan penerapan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 
Petugas Dishub memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/5). Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan penerapan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.