Dark/Light Mode

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB di Kawasan Kota Tua

Minggu, 27 Desember 2020 19:02 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyapu sampah saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (27/12/20). Pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial dan membayar denda sebagi bentuk edukasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan menyambut hari raya natal dan tahun baru.
Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyapu sampah saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (27/12/20). Pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial dan membayar denda sebagi bentuk edukasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan menyambut hari raya natal dan tahun baru.