Dark/Light Mode

Peredaran Sabu dan Ekstasi Digagalkan

Selasa, 30 Maret 2021 17:01 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah), Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta (kiri), menunjukan barang bukti narkoba saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah), Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta (kiri), menunjukan barang bukti narkoba saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi.