Dark/Light Mode

Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Senin, 12 April 2021 11:05 WIB
SOPHAN WAHYUDI / RM
Petugas medis menyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia (lansia), di Puskesmas Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (12/4). Dalam Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa, disebutkan bahwa proses vaksinasi melalui injeksi intramuskular atau disuntikkan melalui otot tidak membatalkan puasa, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
Petugas medis menyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia (lansia), di Puskesmas Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (12/4). Dalam Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa, disebutkan bahwa proses vaksinasi melalui injeksi intramuskular atau disuntikkan melalui otot tidak membatalkan puasa, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.