Dark/Light Mode

Wawan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Selasa, 14 Desember 2021 17:24 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Wawan Ridwan, menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan terlibat menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tersangka Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Wawan Ridwan, menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan terlibat menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.