Dark/Light Mode

Pemeriksaan Perdana 15 Anggota DPRD Muara Enim nonaktif

Rabu, 29 Desember 2021 16:21 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
15 Tersangka anggota DPRD Muara Enim (nonakrif), usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/12/2021), pasca ditahan. Mereka ditahan atas kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontrtraktor Robi Okta Fahlevi pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah serta 10 orang anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim
15 Tersangka anggota DPRD Muara Enim (nonakrif), usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/12/2021), pasca ditahan. Mereka ditahan atas kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontrtraktor Robi Okta Fahlevi pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah serta 10 orang anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim