Dark/Light Mode

KPK Gelar Barbuk Bupati Langkat

Kamis, 20 Januari 2022 05:14 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang senilai Rp 786 juta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menggelar konferensi pers, penetapan tersangka dan penahanan atas Bupati Kabuaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin, bersama sejumlah pihak terlibat, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Terbit Rencana Perangin Angin diduga meminta jatah sebagai fee dari kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Petumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2020 - 2022.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang senilai Rp 786 juta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menggelar konferensi pers, penetapan tersangka dan penahanan atas Bupati Kabuaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin, bersama sejumlah pihak terlibat, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Terbit Rencana Perangin Angin diduga meminta jatah sebagai fee dari kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Petumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2020 - 2022.