Dark/Light Mode

KPK Resmi Tahan Hakim Itong

Jumat, 21 Januari 2022 03:49 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat (kanan belakang), membantah saat dietetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022). Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama , Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp 140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat (kanan belakang), membantah saat dietetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022). Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama , Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp 140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.