Dark/Light Mode

Dukung Penerbitan Perda terkait PBG

Kamis, 27 Januari 2022 16:40 WIB
Dok
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dapat membantu mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kabupaten/kota masing-masing. Dukungan itu diperlukan agar pemerintah daerah (pemda) dapat menarik retribusi dari urusan PBG, sehingga pendapatan asli daerahnya (PAD) meningkat, saat memberikan arahan secara virtual pada Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2022, Kamis (27/1/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dapat membantu mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kabupaten/kota masing-masing. Dukungan itu diperlukan agar pemerintah daerah (pemda) dapat menarik retribusi dari urusan PBG, sehingga pendapatan asli daerahnya (PAD) meningkat, saat memberikan arahan secara virtual pada Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2022, Kamis (27/1/2022).