Dark/Light Mode

Pemeriksaan Lanjutan Sri Utami di KPK

Jumat, 28 Januari 2022 19:10 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Sri Utami menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pelaksana kegiatan fiktif di Kementerian ESDM pada 2012, saat Sri Utami menjadi koordinator kegiatan pada satuan kerja di Setjen Kementerian ESDM, yang mengakibatkan negera merugi hingga Rp 11 miliar.
Tersangka mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Sri Utami menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pelaksana kegiatan fiktif di Kementerian ESDM pada 2012, saat Sri Utami menjadi koordinator kegiatan pada satuan kerja di Setjen Kementerian ESDM, yang mengakibatkan negera merugi hingga Rp 11 miliar.