Dark/Light Mode

Aksi Tolak Penggusuran

Kamis, 24 Februari 2022 18:08 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (24/2/22). Warga menuntut pencabutan Pergub 207/2016 peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta karena dinilai memberikan legitimisi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dapat terus melakukan penggusuran tanpa proses yang layak dan melanggar asas keadilan karena tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menguji hak kepemilikannya atas tanah. FOTO : DWI PAMBUDO/RAKYAT MERDEKA
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (24/2/22). Warga menuntut pencabutan Pergub 207/2016 peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta karena dinilai memberikan legitimisi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dapat terus melakukan penggusuran tanpa proses yang layak dan melanggar asas keadilan karena tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menguji hak kepemilikannya atas tanah. FOTO : DWI PAMBUDO/RAKYAT MERDEKA