Dark/Light Mode

MK Gelar Sidang Lanjutkan Sengketa Pilpres 2019

Rabu, 19 Juni 2019 17:00 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Denny Indrayana (kanan) dan  saksi Fakta BPN Agus Maksum (kiri), memberkan kesaksian pada Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). Pada sidang lanjutan ini pihak Pemohon BPN menghadirkan 15 orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait fakta data hasil temuan pada proses Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Denny Indrayana (kanan) dan  saksi Fakta BPN Agus Maksum (kiri), memberkan kesaksian pada Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). Pada sidang lanjutan ini pihak Pemohon BPN menghadirkan 15 orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait fakta data hasil temuan pada proses Pilpres 2019.

 Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah), Hakim MK Aswanto  (kiri) dan Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kanan) saat Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). Pada sidang lanjutan ini pihak Pemohon BPN menghadirkan 15 orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait fakta data hasil temuan pada proses Pilpres 2019.