Dark/Light Mode

KPK Tangkap Farid dan Agus Suap Dana Pendidikan

Selasa, 26 April 2022 19:07 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dua orang pihak swasta Farid Nurrdiansyah (peci) dan Agus kartono, ditahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Farid dan Agus serta sejumlah pihak diduga mengambil keuntungan atas pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 Miliar.
Dua orang pihak swasta Farid Nurrdiansyah (peci) dan Agus kartono, ditahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Farid dan Agus serta sejumlah pihak diduga mengambil keuntungan atas pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 Miliar.