Dark/Light Mode

KPK Tahan Irfan Korupsi Helikopter

Selasa, 24 Mei 2022 20:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) sekaligus Pengendali PT. Karsa Cipta Gemilang (KCG) Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Irfan Kurnia diduga korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 VIP / VVIP di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 224 Miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 Miliar.
Tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) sekaligus Pengendali PT. Karsa Cipta Gemilang (KCG) Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Irfan Kurnia diduga korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 VIP / VVIP di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 224 Miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 Miliar.