Dark/Light Mode

Petrus Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

Selasa, 31 Mei 2022 17:42 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo (WK-SO) Petrus Edy Susanto, usai menjalani sidang secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Petrus, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015, yang merugikan negera sebesar Rp 129 miliar.
Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo (WK-SO) Petrus Edy Susanto, usai menjalani sidang secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Petrus, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015, yang merugikan negera sebesar Rp 129 miliar.