Dark/Light Mode

Sidang Praperadilan Mardani H Maming

Selasa, 12 Juli 2022 17:02 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kedua kiri) dan Denny Indrayana (kiri) berdiskusi dengan majelis hakim saat mengikuti sidang gugatan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/6/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kedua kiri) dan Denny Indrayana (kiri) berdiskusi dengan majelis hakim saat mengikuti sidang gugatan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/6/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.