Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Rizki Taufik Hidayat

Rabu, 13 Juli 2022 16:44 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Sub Koordinator Pembangunan Jalan Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik Hidayat usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Rizki Taufik Hidayat bersama Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin didakwa memberi suap sebesar Rp1,9 miliar kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Terdakwa mantan Sub Koordinator Pembangunan Jalan Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik Hidayat usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Rizki Taufik Hidayat bersama Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin didakwa memberi suap sebesar Rp1,9 miliar kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.