Dark/Light Mode

KPK hadirkan Dua Ahli Dalam Sidang Praperadilan Mardani Maming

Jumat, 22 Juli 2022 16:23 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Ahli Perbankan Yunus Husein saat memberikan kesaksian ahli dalam sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga membawa sekitar 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan pemohon (Mardani) sebagai tersangka
Ahli Perbankan Yunus Husein saat memberikan kesaksian ahli dalam sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga membawa sekitar 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan pemohon (Mardani) sebagai tersangka