Dark/Light Mode

Jaksa Agung Konpers TSK Surya Darmadi

Senin, 15 Agustus 2022 16:06 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterang pers terkait pemeriksaan tersangka Surya Darmadi kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8). Surya Darmadi merupakan buronan sejak 2019. Red notice terhadap Surya telah terbit sejak 2020 dari pihak kepolisian dan dinyatakan akan aktif hingga 2025 mendatang. Surya Darmadi mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka.
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterang pers terkait pemeriksaan tersangka Surya Darmadi kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8). Surya Darmadi merupakan buronan sejak 2019. Red notice terhadap Surya telah terbit sejak 2020 dari pihak kepolisian dan dinyatakan akan aktif hingga 2025 mendatang. Surya Darmadi mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka.