Dark/Light Mode

Suheri Diperiksa KPK

Selasa, 16 Agustus 2022 19:18 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka pihak swasta Suheri, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Suheri menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perannya sebagai perantara suap dari tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko, kepada tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman, sebagai pelicin untuk membantu mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp 13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare.
Tersangka pihak swasta Suheri, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Suheri menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perannya sebagai perantara suap dari tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko, kepada tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman, sebagai pelicin untuk membantu mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp 13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare.