Dark/Light Mode

Budi Setiawan Ditahan KPK

Jumat, 19 Agustus 2022 19:01 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Propinsi Jatim tahun 2017-2018 Budi Setiawan, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (19/8/2022). Budi diduga mendapat bagian uang sebesar 7-8 persen atau senilai Rp3,5 Milyar dari total Rp 79,1 Miliar sebagai fee atas kesepakatan dengan terpidana Bupati Tulungagung (2013) Syahri Mulyo, untuk meloloskan dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung pada tahun 2015.
Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Propinsi Jatim tahun 2017-2018 Budi Setiawan, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (19/8/2022). Budi diduga mendapat bagian uang sebesar 7-8 persen atau senilai Rp3,5 Milyar dari total Rp 79,1 Miliar sebagai fee atas kesepakatan dengan terpidana Bupati Tulungagung (2013) Syahri Mulyo, untuk meloloskan dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung pada tahun 2015.