Dark/Light Mode

Pemusnahan Barbuk Narkoba

Rabu, 24 Agustus 2022 16:54 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) bersama Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi   (keempat kiri) menunjukan barang bukti sebelum Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dimasukkan ke incinerator di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 8.742,2 gram Sabu,  295.363 gram Ganja serta 29.083 butir Pil Ekstasi hasil penyitaan 13 kasus narkoba dengan total 28 tersangka dari berbagai daerah diantaranya Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon, periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) bersama Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (keempat kiri) menunjukan barang bukti sebelum Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dimasukkan ke incinerator di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 8.742,2 gram Sabu, 295.363 gram Ganja serta 29.083 butir Pil Ekstasi hasil penyitaan 13 kasus narkoba dengan total 28 tersangka dari berbagai daerah diantaranya Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon, periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.