Dark/Light Mode

Aksi Penyandang Disabilitas di Kemendagri

Jumat, 2 September 2022 18:29 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kelompok yang tergabung dalam Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) DKI Jakarta melakukan aksi di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/9). Mereka menilai Kemendagri telah mengebiri hak-hak penyandang disabilitas melalui proses fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Raperda DKI tentang Disabilitas), Kemendagri menghapuskan begitu saja Pasal-Pasal esensial yang telah diperjuangkan oleh kelompok disabilitas berdasar pada alasan normatif, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat penyandang disabilitas DKI Jakarta.
Kelompok yang tergabung dalam Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) DKI Jakarta melakukan aksi di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/9). Mereka menilai Kemendagri telah mengebiri hak-hak penyandang disabilitas melalui proses fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Raperda DKI tentang Disabilitas), Kemendagri menghapuskan begitu saja Pasal-Pasal esensial yang telah diperjuangkan oleh kelompok disabilitas berdasar pada alasan normatif, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat penyandang disabilitas DKI Jakarta.