Dark/Light Mode

Pemeriksaa Lanjutan Tri Atmoko di KPK

Kamis, 8 September 2022 16:59 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP  Tri Atmoko, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).  Tri Atmoka, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuap tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman.
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Tri Atmoka, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuap tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman.