Dark/Light Mode

Pemeriksaan Lanjutan Tri Atmoko di KPK

Selasa, 13 September 2022 16:26 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Tri Atmoka, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam dugaan menyuap tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare -Jawa Timur Abdul Rachman, sebagai pelicin untuk membantu pengajuan restitusi pajak.
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT. Wijaya Karya (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP)/JO CRBC-PT WIKA-PT PP Tri Atmoko, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Tri Atmoka, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam dugaan menyuap tersangka Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare -Jawa Timur Abdul Rachman, sebagai pelicin untuk membantu pengajuan restitusi pajak.