Dark/Light Mode

Staf Hakim Agung MA Ditahan KPK

Senin, 28 November 2022 21:00 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Staf dari Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS), Redhy Novarisza (kanan) Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA sekaligus Asisten Hakim Agung (GS) Prasetio Nugroho (kiri), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru termasuk Hakim Agung MA Gazalba Saleh, terkait suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas pengembangan menyusul 10 tersangka sebelumnya.
Staf dari Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS), Redhy Novarisza (kanan) Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA sekaligus Asisten Hakim Agung (GS) Prasetio Nugroho (kiri), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru termasuk Hakim Agung MA Gazalba Saleh, terkait suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas pengembangan menyusul 10 tersangka sebelumnya.