Dark/Light Mode

Eks Bupati Tanah Bumbu Kalsel Jalani Sidang Virtual

Kamis, 15 Desember 2022 18:43 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H.Maming, usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Gedung PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Eks Bendahara Umum PBNU, menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi uang  terkait bantuan peralihan IUP batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada medio 2011.
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H.Maming, usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Gedung PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Eks Bendahara Umum PBNU, menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi uang terkait bantuan peralihan IUP batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada medio 2011.