Dark/Light Mode

Solihah Jalani Pemeriksaan di KPK

Senin, 26 Desember 2022 17:28 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terpidana Eks Direktur Keuangan dan Investasi PT. Asuransi Jasa Indonesia (AJI) Solihah, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/12/2022). Solihah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan atas kasus korupsi yang menghukumnya dengan penjara 4 tahun terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu, yang merugkan negera sebesar Rp 7,5 Miliar.
Terpidana Eks Direktur Keuangan dan Investasi PT. Asuransi Jasa Indonesia (AJI) Solihah, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/12/2022). Solihah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan atas kasus korupsi yang menghukumnya dengan penjara 4 tahun terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu, yang merugkan negera sebesar Rp 7,5 Miliar.