Dark/Light Mode

Pemeriksaan Budi dan Kiagus di KPK

Senin, 26 Desember 2022 17:53 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Budi Tjahjono (depan) dan terdakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (belakang), kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/12/2022). Budi Tjahjono dan Ki Agus Emil menjalani pemeriksaan untuk pengembangan demi mengungkap pihak-pihak lain yang terkiat serta dugaan korupsi lain atas kasus korupsi yang menghukumnya dengan penjara 4 tahun terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI,  dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,4 Miliar dan USD 767 Ribu.
Terdakwa eks Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Budi Tjahjono (depan) dan terdakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (belakang), kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/12/2022). Budi Tjahjono dan Ki Agus Emil menjalani pemeriksaan untuk pengembangan demi mengungkap pihak-pihak lain yang terkiat serta dugaan korupsi lain atas kasus korupsi yang menghukumnya dengan penjara 4 tahun terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,4 Miliar dan USD 767 Ribu.