Dark/Light Mode

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 20:22 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Terdakwa Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
Terdakwa Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.