Dark/Light Mode

Tartiniah Jalani Pemeriksaan Perdana

Jumat, 20 Januari 2023 18:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) Tartiniah RH, dibawa dengan kursi roda saat menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023), pasca ditahan. Tartiniah RH, bersama sejumlah anggota DPRD Jambi, diduga turut menerima uang ketok palu sebagai pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama puluhan anggota DPRD Jambi yang lain.
Mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) Tartiniah RH, dibawa dengan kursi roda saat menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023), pasca ditahan. Tartiniah RH, bersama sejumlah anggota DPRD Jambi, diduga turut menerima uang ketok palu sebagai pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama puluhan anggota DPRD Jambi yang lain.