Dark/Light Mode

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 22:20 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang vonis di Pebgadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambi, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang vonis di Pebgadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambi, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.