Dark/Light Mode

KPK Tahan Wahyudi Hardi

Jumat, 17 Februari 2023 20:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Wahyudi Hardi, disangkakan menyuap tersangka Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA)Edy Wibowo, sebesae Rp.3,7 Miliar untuk mengurus gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dalam tahap Kasasi di MA, kasus merupakan pengembangan penyidikan perkara suap yamg sebelimnya melibatkan Hakim Agung MA.
Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Wahyudi Hardi, disangkakan menyuap tersangka Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA)Edy Wibowo, sebesae Rp.3,7 Miliar untuk mengurus gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dalam tahap Kasasi di MA, kasus merupakan pengembangan penyidikan perkara suap yamg sebelimnya melibatkan Hakim Agung MA.