Dark/Light Mode

Temuan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK

Selasa, 27 Juni 2023 17:06 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikam keterangan pers di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023), terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK. Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK, yang kemudian menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 550 juta  yang dilakukan oknum pegawai KPK, dalam kurun waktu 2021-2022.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikam keterangan pers di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023), terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK. Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK, yang kemudian menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 550 juta yang dilakukan oknum pegawai KPK, dalam kurun waktu 2021-2022.