Dark/Light Mode

Izil Azhar Jalani Sidang

Senin, 10 Juli 2023 17:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/7), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Medan. Izil Azhar, didakwa menerima gratifikasi uang yang mencapai Rp 32,4 Miliar, dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) untuk  sebagaai fee jaminan pengamanan  terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Terdakwa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/7), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Medan. Izil Azhar, didakwa menerima gratifikasi uang yang mencapai Rp 32,4 Miliar, dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) untuk sebagaai fee jaminan pengamanan terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.