Dark/Light Mode

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Rabu, 12 Juli 2023 18:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7). Hasbi Hasan diduga menerima bagian uang sebesar Rp 3 Miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam IntiDana (ID) Heryanto Tanaka, melalui eks Komisaris Independen PT Wika Beton (WB) Dadan Tri Yudianto, sebagai Suntikan Dana untuk membantu penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkast kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam IntiDana (ID) di Mahkamah Agung (MA),
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7). Hasbi Hasan diduga menerima bagian uang sebesar Rp 3 Miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam IntiDana (ID) Heryanto Tanaka, melalui eks Komisaris Independen PT Wika Beton (WB) Dadan Tri Yudianto, sebagai Suntikan Dana untuk membantu penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkast kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam IntiDana (ID) di Mahkamah Agung (MA),