Dark/Light Mode

Eks Panglima GAM Izil Azhar Jalani Sidang Lanjutan

Senin, 7 Agustus 2023 15:38 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin, usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Medan. Izil Azhar, menjalani sidang lanjutan kasus dugaan menerima gratifikasi uang yang mencapai Rp 32,4 Miliar bersama eks Gubernur NAD (2007 - 2018) Irwandi Yusuf, dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) sebagaai fee jaminan pengamanan terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Terdakwa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin, usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Medan. Izil Azhar, menjalani sidang lanjutan kasus dugaan menerima gratifikasi uang yang mencapai Rp 32,4 Miliar bersama eks Gubernur NAD (2007 - 2018) Irwandi Yusuf, dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) sebagaai fee jaminan pengamanan terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.