Dark/Light Mode

M Syahrir Jalani Sidang Pembacaan Replik

Senin, 21 Agustus 2023 17:01 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau M Syahrir, usai menjalani sidang pembacaan replik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023). M Syahrir, mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas pledoi terkait tuntutan 11 tahun perkara menerima suap terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berakhir masa berlaku izinnya di tahun 2024.
Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau M Syahrir, usai menjalani sidang pembacaan replik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023). M Syahrir, mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas pledoi terkait tuntutan 11 tahun perkara menerima suap terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berakhir masa berlaku izinnya di tahun 2024.