Dark/Light Mode

Redhy Novarisza Jalani Sidang Pledoi

Rabu, 23 Agustus 2023 17:47 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Staf dari Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS), Redhy Novarisza, usai menjalani sidang pembacaan pledoi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Redhy membacakan pledoi atas tuntutan hukuman 8 tahun 9 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Terdakwa Staf dari Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS), Redhy Novarisza, usai menjalani sidang pembacaan pledoi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Redhy membacakan pledoi atas tuntutan hukuman 8 tahun 9 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.