Dark/Light Mode

Sekjen Mentan Ditahan KPK

Rabu, 11 Oktober 2023 21:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono ditetapkan sebegai teresangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Selain Kasdi Subagyono, KPK juga menetapkan Menteri Pertanian (mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari hasil penelusuran KPK Syahrul, Kassdi dan Hatta telah menikmati uang hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 13,9 Miliar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono ditetapkan sebegai teresangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Selain Kasdi Subagyono, KPK juga menetapkan Menteri Pertanian (mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari hasil penelusuran KPK Syahrul, Kassdi dan Hatta telah menikmati uang hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 13,9 Miliar.