Dark/Light Mode

KPK Tahan Dedi Risdiyanto

Jumat, 20 Oktober 2023 21:19 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Dedi Risdiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dan dikawal menuju tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Dedi diduga terlibat kasus korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang merugikan negara mencapai Rp 31,7 Miliar, atas pengembangan dari temuan bukti dalam sejumlah fakta hukum persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta ditambah  keterangan dari terpidana mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Edy Wahyudi, yang terjerat kasus yang sama.
Mantan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Dedi Risdiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dan dikawal menuju tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Dedi diduga terlibat kasus korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang merugikan negara mencapai Rp 31,7 Miliar, atas pengembangan dari temuan bukti dalam sejumlah fakta hukum persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta ditambah keterangan dari terpidana mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Edy Wahyudi, yang terjerat kasus yang sama.