Dark/Light Mode

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Jumat, 3 November 2023 15:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023). Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023). Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.