Dark/Light Mode

Dewas KPK Beri Keterangan Kasus Etik Firli

Jumat, 8 Desember 2023 17:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), Harjono (kedua kanan) dan Jubir KPK Ali Fikri, menyampaikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri, pada konferensi pers, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dewan KPK menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan etik dalam kasus dugaan pelanggaran terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, yang sedang terjerat kasus Hukum.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), Harjono (kedua kanan) dan Jubir KPK Ali Fikri, menyampaikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri, pada konferensi pers, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dewan KPK menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan etik dalam kasus dugaan pelanggaran terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, yang sedang terjerat kasus Hukum.