Dark/Light Mode

Paparan Kinerja Dewas KPK 2023

Senin, 15 Januari 2024 21:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kedua kiri) dan Syamsuddin Haris (kiri) menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 82 aduan bukan menyangkut etik dan 67 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK, salah satunya yang berujung pada putusan soal pelanggaran etik berat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kedua kiri) dan Syamsuddin Haris (kiri) menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 82 aduan bukan menyangkut etik dan 67 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK, salah satunya yang berujung pada putusan soal pelanggaran etik berat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.