Dark/Light Mode

Eks Dirjen Bina Keuda Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa, 20 Februari 2024 18:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka eks Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Mochamad Ardian  yang masih menjalani hukuman divonis 6 tahun penjara atas kasus menerima suap berkaitan dengan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kolaka Timur (Koltim) 2021, di periksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap mencapai sebesar Rp 2,4 Miliar terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
Tersangka eks Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Mochamad Ardian yang masih menjalani hukuman divonis 6 tahun penjara atas kasus menerima suap berkaitan dengan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kolaka Timur (Koltim) 2021, di periksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap mencapai sebesar Rp 2,4 Miliar terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.