Dark/Light Mode

Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Jumat, 31 Mei 2024 17:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, usai menalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Muhammad Hatta, yang masih menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor karena diduga turut berperan membantu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), melalukan pemerasan di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, senilai Rp 44,5 miliar,  kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian pencucian (TPPU)  yang nilainya mencapai sekitar Rp 104,5 miliar, yang menjerat juga SYL.
Terdakwa eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, usai menalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Muhammad Hatta, yang masih menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor karena diduga turut berperan membantu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), melalukan pemerasan di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, senilai Rp 44,5 miliar, kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian pencucian (TPPU) yang nilainya mencapai sekitar Rp 104,5 miliar, yang menjerat juga SYL.